UPPKB Pallangga merupakan satuan pelayanan dibawah Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Sulawesi Selatan yang bertugas melakukan pengawasan muatan angkutan barang dijalan guna untuk mendukung keselamatan lalu lintas, menjaga kepatuhan terhadap muatan kendaraan, serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan. UPPKB Pallangga berlokasi di Jl. Poros Palangga, Mangalli, Kec. Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92161.

Melakukan penimbangan terhadap kendaraan bermotor, terutama kendaraan angkutan barang, untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melakukan pengawasan dan penindakan kendaraan yang melebihi batas berat maksimum yang diizinkan, guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan.
Menjaga agar kendaraan yang melintas tidak merusak jalan raya dengan melebihi kapasitas beban yang diizinkan.
Mengumpulkan data hasil penimbangan dan menyusun laporan untuk keperluan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Memberikan tindakan hukum atau denda bagi kendaraan yang melanggar aturan berat kendaraan.
Untuk melihat perkembangan lalu lintas angkutan barang dan kendaraan yang melebihi muatan.
Lalu lintas angkutan barang memerlukan pengawasan tonase kendaraan dan sejenis barang yang diangkut.
Untuk mencegah kerusakan jalan diperlukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diijinkan untuk tiap kelas jalan.
UPPKB Pallangga bertugas melakukan penimbangan dan pemeriksaan dimensi kendaraan angkutan barang untuk mencegah praktik ODOL (Over Dimension Over Loading) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur transportasi.
Menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Emisi CO2 meningkat drastis akibat mesin kendaraan beroperasi melampaui batas batas kemampuannya.
Jalan, jembatan, dan pelabuhan cepat rusak sehingga membengkakkan biaya perawatan infrastruktur negara.
Komponen vital kendaraan (ban, rem, suspensi) lebih cepat aus dan berisiko mengalami kegagalan fungsi.
Susunan jabatan dan peran dalam operasional UPPKB.
Sarana dan prasarana penunjang pelayanan di UPPKB Pallangga.
Jenis kendaraan yang diuji beserta spesifikasi teknisnya.
Kategori barang dan muatan yang diatur dalam pengujian.
Profil mahasiswa yang mengembangkan website ini.
Pengawas Satuan Pelayanan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Penguji Kendaraan Bermotor
Pengadministrasi Perkantoran
Operator Penimbangan
Petugas Penimbangan
Pengatur Lalu Lintas












Gedung utama UPPKB Pallangga yang menjadi pusat kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan pelayanan administrasi penimbangan kendaraan angkutan barang.

Sebagai tanda lokasi UPPKB Pallangga

Akses keluar dan masuk menuju area operasional UPPKB Pallangga.

Area yang disediakan bagi pengemudi dan tamu untuk menunggu selama proses pemeriksaan dan penimbangan kendaraan berlangsung.

Tempat pelaksanaan kegiatan administrasi untuk mendukung operasional UPPKB.

Tempat petugas operator melaksanakan pengawasan dan pengelolaan data operasional UPPKB.

Tempat memproses dan menindaklanjuti kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan muatan, dimensi, atau kelengkapan dokumen.

Alat pemadam kebakaran untuk penanganan awal apabila terjadi kebakaran di area UPPKB.

Menyediakan perlengkapan pertolongan pertama guna menangani cedera ringan atau keadaan darurat di area UPPKB.

Menjaga suhu ruangan agar tetap nyaman sehingga mendukung kelancaran aktivitas dan operasional di setiap ruangan UPPKB.

Platfrom jembatan timbang online berfungsi sebagai tempat kendaraan berhenti untuk ditimbang

Mengatur akses kendaraan pada area penimbangan di Platform JTO.

Sebagai tempat petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang keluar dan masuk

Memberikan pencahayaan di area UPPKB guna mendukung keamanan dan kelancaran operasional pada malam hari.

Memberikan informasi arah dan lokasi guna memudahkan kendaraan dalam memasuki dan keluar area UPPKB.

Area untuk menempatkan kendaraan yang melakukan pelanggaran agar mendapatkan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut oleh petugas UPPKB.

Area parkir kendaraan bagi pegawai UPPKB Pallangga

Memantau aktivitas di area Platform JTO guna mendukung keamanan dan pengawasan operasional.

Mengarahkan dan mengalihkan lalu lintas.

Menampilkan hasil penimbangan kendaraan angkutan barang dan jumlah kelebihan muatannya.

Memberikan informasi dan mengarahkan kendaraan angkutan barang agar memasuki area jembatan timbang.
Sudah memiliki sistem pengawasan dan jalur distribusi tersendiri.
Diawasi ketat oleh regulasi khusus distribusi bahan bakar bersubsidi.
Memerlukan penanganan dan pengawasan khusus sesuai klasifikasi B3.
Bukan kendaraan angkutan barang umum dan berjalan dengan izin tersendiri.
Buku Uji, Surat Jalan, SIM (Surat Izin Mengemudi), dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Berat muatan tidak melebihi batas JBI kendaraan dan 5% muatan.
Panjang, lebar, tinggi, FOH (Front Over Hang) , ROH (Rear Over Hang), WB (Wheelbase) sesuai izin kendaraan.
Kondisi teknis dan laik jalan kendaraan angkutan.
Cara penyusunan dan pengikatan muatan yang benar.
Kesesuaian kendaraan dengan kelas jalan yang dilalui.
Beras, kedelai, cabe, bawang.
Barang PokokIkan, daging, dan hasil ternak.
Barang PokokHasil kebun segar.
Barang PokokMinyak goreng, tepung, gula.
Barang PokokBibit tanaman pertanian.
Barang PentingPupuk pertanian.
Barang PentingBahan bakar gas rumah tangga.
Barang PentingPapan kayu olahan.
Barang PentingBahan bangunan konstruksi.
Barang PentingMaterial konstruksi berat.
Barang PentingRangka bangunan ringan.
Barang PentingKeramik, seng, pasir, batu.
Barang LainnyaMinuman dalam kemasan.
Barang LainnyaMakanan olahan kemasan.
Barang LainnyaPakaian, popok, alat kebersihan, alat tulis.
Barang LainnyaDiameter kurang dari 1 meter.
Barang LainnyaBahan konstruksi jalan.
Barang LainnyaPinang, sagu, sawit.
Barang LainnyaPerangkat elektronik.
Barang LainnyaMeubelair, barang kelontong.
Barang LainnyaBatu bara, timah, kapur, sodium.
Barang LainnyaSparepart dan aksesoris kendaraan.
Barang LainnyaKiriman barang ekspedisi.
Barang LainnyaBesi bekas, kardus bekas, peralatan bekas.
Barang Lainnya










